bogorekspres.com, KOTA BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai menerapkan uji coba penataan ulang sistem parkir di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah.
Dishub memindahkan posisi parkir dari sisi kiri ke sisi kanan jalan. Kebijakan ini diklaim mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat tersebut.
Sebagai bagian dari uji coba yang telah berjalan sejak Selasa (21/4/2026), Dishub juga memasang rambu baru bertuliskan “Lajur Kiri untuk Lalu Lintas, Lajur Paling Kanan untuk Parkir” guna memberikan kejelasan kepada pengguna jalan dan mencegah kebingungan di lapangan.
Baca Juga:Pemkab Bogor Sebut Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Labil, Warga Diminta Tak Bangun Tanpa Kajian TeknisTata Babakan Madang, Pemkab Bogor Ganti Atap Asbes Jadi Genteng Lewat Program CSR
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, menegaskan bahwa pemasangan rambu tetap dilakukan meski kebijakan masih bersifat uji coba.
“Untuk pemasangan rambu, baik itu uji coba ataupun permanen, memang harus tetap diganti dan disesuaikan. Supaya pengguna jalan tidak bingung dan lalu lintas juga lancar, tidak macet,” ujar Ridwan, Senin (27/4/2026).
Menurut Ridwan, perubahan posisi parkir ini bertujuan mensterilkan sisi kiri jalan agar hanya digunakan untuk arus lalu lintas, terutama kendaraan angkutan umum yang naik turun penumpang.
Dengan begitu, kapasitas jalan diharapkan meningkat dan kemacetan dapat ditekan.
Ia menyebutkan, selama uji coba berlangsung, kondisi lalu lintas di Jalan Suryakencana relatif lebih tertib, khususnya pada akhir pekan. Namun, masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan.
“Secara umum lalu lintas masih berjalan normal. Memang ada beberapa hambatan dan jadi ada kemacetan sedikit, tapi tidak sampai mengganggu secara signifikan. Kami juga terus memantau secara berkala di lapangan,” kata Ridwan.
Dishub mencatat, penumpukan kendaraan masih terjadi di beberapa titik, terutama di simpang gang dan area keluar-masuk kendaraan di sisi kanan jalan.
Selain itu, aktivitas bongkar muat di sejumlah toko juga sempat menjadi faktor hambatan, meski berlangsung singkat.
Baca Juga:Laka Tunggal, Pemotor Tewas Usai Tabrak Trotoar di Puncak BogorBPBD Catat Pergerakan Tanah di Babakan Madang : 7 Rumah Rusak dan 28 Warga Mengungsi
Untuk mengatasi kondisi tersebut, petugas telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengatur pergerakan kendaraan dan mensterilkan area persimpangan dari parkir liar.
Ridwan menegaskan, uji coba ini masih akan terus dievaluasi sebelum diputuskan menjadi kebijakan permanen.
