Polisi Dalami Indikasi Pidana dalam KasusJual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, 13 Saksi Diperiksa 

Polisi Dalami Indikasi Pidana dalam KasusJual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, 13 Saksi Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo. Foto : Dzihar / bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Penanganan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus bergulir.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menyatakan penyelidikan kini memasuki tahap pendalaman melalui pemeriksaan belasan saksi serta verifikasi temuan Inspektorat.

“Setelah kemarin kita lakukan penelitian, kita melangkah proses selanjutnya yakni pengumpulan bahan keterangan dengan mewawancarai saksi-saksi,” terangnya, Senin (27/4/26).

Baca Juga:Pemkab Bogor Sebut Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Labil, Warga Diminta Tak Bangun Tanpa Kajian TeknisTata Babakan Madang, Pemkab Bogor Ganti Atap Asbes Jadi Genteng Lewat Program CSR

Sejauh ini, kata dia, polisi telah memeriksa sekitar 13 orang saksi. Seluruhnya merupakan pihak yang sebelumnya juga dimintai keterangan oleh Inspektorat.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut masih dalam tahap sinkronisasi, mengingat pendekatan antara auditor dan penyelidik berbeda.

“Teknis yang dilakukan oleh auditor dan teknis yang dilakukan oleh penyelidik tentunya berbeda. Yang dilakukan oleh penyelidik fokus kepada peristiwa yang diduga terdapat dugaan atau indikasi perbuatan pidana,” jelas Anggi.

Kata dia, pihaknya belum dapat memastikan ada tidaknya unsur pidana karena proses masih berjalan dan memerlukn waktu untuk menguji kesesuaian keterangan saksi.

“Di minggu ini nantinya akan juga kita melakukan pemeriksaan terhadap si auditor-auditor yang juga melakukan pemeriksaan,” katanya.

Selain itu, Ia juga belum merinci asal dinas para saksi dengan alasan masih menjadi materi penyelidikan.

“Ini masih berproses, karena tentunya kita bertahap dan sesuai dengan level ringnya. Jadi pemeriksaan itu dari bawah, dari bawah ke atas,” pungkasnya.

0 Komentar