bogorekspres.com, KAB BOGOR – Dugaan tindak pencabulan terhadap santri di bawah umur terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.
Tiga santri laki-laki dilaporkan menjadi korban dan telah mendatangi Polres Bogor untuk membuat laporan resmi.
“Intinya sudah ada pelaporannya sudah kami terima kemarin, sekarang selanjutnya kami mau proses tahap penyelidikan dulu,” kata Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri pada Kamis (30/4/26).
Baca Juga:Pemkab Bogor Sebut Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Labil, Warga Diminta Tak Bangun Tanpa Kajian TeknisTata Babakan Madang, Pemkab Bogor Ganti Atap Asbes Jadi Genteng Lewat Program CSR
Ia menyebut bahwa para korban merupakan santri laki-laki, dengan terduga pelaku juga yang berjenis kelamin laki-laki.
“Kemarin sih yang datang ke kantor 3 orang korbannya, modusnya diduga dipegang-pegang lah seperti itu,” katanya.
Meski begitu, kata Silfi, penyidik masih belum melakukan pemeriksan terhadap para korban.
Silfi juga mengungkapkan bahwa jumlah terduga pelaku kemungkinan lebih dari satu orang, meski hal itu masih dalam pendalaman.
Saat ini, perkara masih menunggu proses disposisi sebelum masuk ke tahap pemeriksaan korban.
“Tiap korban beda-beda, belum tahu, kita baru pemeriksaan pelapor dulu,” tutupnya.
