Soal Usulan Moratorium Angkot, Dishub Kabupaten Bogor Pilih Ikuti Kewenagan Provinsi

Soal Usulan Moratorium Angkot, Dishub Kabupaten Bogor Pilih Ikuti Kewenagan Provinsi
Angkot Kabupaten Bogor. Foto : Dzihar/ bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap rencana moratorium izin angkutan kota (angkot).

Dukungan itu khususnya pada trayek antar kota dalam provinsi (AKDP) yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Hal ini menjadi sinyal penguatan pengawasan terhadap operasional angkutan lintas wilayah tersebut.

Baca Juga:Pabrik Sparepart Motor di Tajur Halang Terbakar, 4 unit Mobil Pemadam DikerahkanPJU Jalan Narogong Padam Lama, Pemprov Jabar Dinilai Lamban Tuntaskan Perbaikan

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Muhammad Saphari, menegaskan bahwa kebijakan moratorium itu perlu didukung demi penataan transportasi yang lebih tertib dan terintegrasi.

“Kalau yang terkait trayek AKDP kan memang sudah lama berjalan, termasuk yang trayek lokal Kota Bogor. Tapi kalau trayek AKDP antara kabupaten dan kota Bogor, prinsipnya kita harus mendukung kebijakan itu,” kata Saphari, Selasa (14/4/26).

Ia menjelaskan, moratorium yang diusulkan tidak menyasar angkot lokal milik Kabupaten Bogor, melainkan angkutan AKDP yang menghubungkan dua wilayah administrasi.

Kata dia, ini penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan sopir maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Saphari mengungkapkan bahwa pembahasan terkait rencana moratorium telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, serta organisasi angkutan darat (Organda).

Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 10 trayek AKDP yang melintasi wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.

Pemkab Bogor juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pengawasan terpadu terhadap perizinan dan operasional angkutan.

Baca Juga:Sekda Kota Bogor Anggap Gadai SK Anggota Satpol PP Masalah Pribadi Ribuan Vila Tak Tercatat, DPRD Bongkar Potensi Kebocoran PAD hingga Rp200 Miliar per Tahun

Upaya ini akan melibatkan berbagai pihak guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.

“Nanti kita akan melakukan pengawasan bersama, baik dari segi perizinan maupun operasionalnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menggencarkan sosialisasi kepada para pelaku transportasi serta masyarakat. Penegakan hukum turut menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan ini.

“Yang jelas kita akan melakukan sosialisasi bersama. Termasuk juga penegakan hukum terhadap operasional dan perizinan angkutan AKDP ini,” tutupnya.

0 Komentar