Dishub Kota Bogor Terapkan Uji Coba Pola Parkir Baru di Suryakencana

Dishub Kota Bogor Terapkan Uji Coba Pola Parkir Baru di Suryakencana
Kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang saat ini posisi parkir berada di lajur kiri dan nantinya akan dipindah ke lajur kanan, Jumat (17/4/2026). Foto: Sekar Andini / bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan mengubah pola parkir kendaraan di sepanjang Jalan Suryakencana hingga Jalan Siliwangi mulai 21 April 2026.

Kebijakan ini dilakukan dengan memindahkan posisi parkir dari sisi kiri ke sisi kanan jalan sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan pola parkir ini diambil untuk mengoptimalkan fungsi lajur kiri yang selama ini sering terhambat oleh aktivitas angkutan kota (angkot) yang berhenti sembarangan.

Baca Juga:Luapan Sungai Citempuhan Robohkan Jembatan Desa Gobang, Motor dan Uang 50 Juta milik Warga Hilang Kamar Dipenuhi Lalat, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kontrakan Klapanunggal

“Memindahkan parkir dari kiri ke kanan diharapkan bisa memperlancar arus lalu lintas, terutama karena sisi kiri sering digunakan oleh angkot yang ngetem sehingga dapat mengurangi kemacetan di ruas jalan tersebut,” ujar Sujatmiko, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, ruas Jalan Suryakencana hingga Jalan Siliwangi merupakan jalur satu arah dengan volume kendaraan yang tinggi.

Aktivitas angkot yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sisi kiri kerap menimbulkan hambatan lalu lintas.

Dengan pengaturan parkir baru ini, Dishub Kota berupaya mensterilkan lajur kiri agar dapat difungsikan khusus bagi angkutan umum tanpa mengganggu arus utama kendaraan.

“Selama ini sisi kiri sering dipakai angkot untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, sehingga menimbulkan hambatan. Dengan penataan ini, kami ingin lalu lintas lebih tertib sekaligus menata wajah kota agar lebih rapi,” jelasnya.

Dishub Kota Bogor akan menerapkan kebijakan ini dalam skema uji coba. Selama pelaksanaan, petugas akan disiagakan di lapangan untuk memastikan pengaturan berjalan optimal, mulai dari komandan regu parkir, juru parkir, hingga petugas pengatur lalu lintas.

Setelah masa uji coba selesai, Dishub Kota Bogor akan melakukan evaluasi untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam mengurangi kepadatan kendaraan.

Baca Juga:IPB University Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral di MedsosPolres Bogor Bentuk Tim Khusus, Kasus Dugaa Jual Beli Jabatan Naik ke Tahap Penyelidikan

Sujatmiko juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama.

“Kami pastikan seluruh personel terlibat untuk mengawal uji coba ini di lapangan agar berjalan optimal,” tutupnya.

0 Komentar