Telan Anggaran 9,3 Miliar, Revitalisasi Gedung Kemuning Gading Dikaji Ulang 

Telan Anggaran 9,3 Miliar, Revitalisasi Gedung Kemuning Gading Dikaji Ulang
Gedung Kemuning Gading, Kota Bogor. Foto : Sekar Andini /bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan revitalisasi Gedung Kemuning Gading yang berada di kawasan Gedung Balai Kota Bogor pada tahun 2026.

Namun, rencana tersebut kini masih dalam tahap kajian lanjutan menyusul temuan sejumlah persoalan salah satunya seperti adanya retakan dalam struktur bangunan.

Berdasarkan hasil kajian awal dari konsultan, ditemukan beberapa titik retakan yang dinilai perlu diteliti lebih mendalam.

Baca Juga:Mulai 1 April 2026, ASN Kabupaten Bogor Terapkan WFH untuk Tekan Penggunaan BBMDairyland Puncak Banjir Wisatawan, Promo Spesial 3 Wahana Bikin Ramai 

Dedie menyebut, Gedung Kemuning Gading akan difungsikan sebagai ruang publik untuk kegiatan seni dan budaya juga menjadi pertimbangan penting dalam kajian struktur ini.

Aktivitas seni seperti musik dan tari dinilainya dapat menimbulkan getaran yang berdampak pada kekuatan konstruksi sehingga aspek keamanan menjadi prioritas.

“Kalau terkait struktur, pasti terkait juga dengan keselamatan. Kami tidak ingin gegabah, jadi perlu betul-betul diperhitungkan tentang keselamatan konstruksinya,” ujar Dedie saat ditemui di Balai Kota Bogor, Kamis (26/3/2026).

Untuk itu, Dedie mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk blabla, Ia juga akan mengajukan permohonan penilaian kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) guna memastikan kelayakan bangunan.

Menurutnya, hasil penilaian Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan untuk kelanjutan proses revitalisasi.

Jika hanya sebagian struktur yang dinyatakan tidak layak, misalnya pada lantai tiga, maka rencana revitalisasi masih dapat dilanjutkan dengan melakukan revisi pada Detail Engineering Design (DED).

Revisi tersebut akan menyesuaikan rencana bangunan berdasarkan bagian struktur yang dinyatakan masih aman digunakan.

Baca Juga:Bupati Bogor Ajak Anak Yatim dan Warga Rayakan Lebaran Bersama di Stadion PakansariBupati Bogor Imbau Pemudik Berhati-hati, Minta Gunakan Pos PAM untuk Istirahat

“Apakah lantai 3-nya misalnya tidak bisa lagi dimanfaatkan, tetapi struktur lantai 1 dan 2 masih memungkinkan, maka kita

tinggal melanjutkan dengan sedikit revisi untuk DED Revitalisasi Gedung Kemuning Gading,” katanya.

Adapun anggaran revitalisasi Gedung Kemuning Gading telah dialokasikan dalam APBD Kota Bogor tahun 2026 sebesar Rp9,3 miliar.

Dalam rencana revitalisasi tersebut, gedung ini akan difungsikan kembali sebagai gedung kesenian yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti ruang ganti, kafetaria, ruang penyimpanan peralatan, hingga kantor pengelola.

“Nanti akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Yang jelas akan menjadi gedung kesenia pertunjukan publik, kalau ada tarian atau musik, pasti ada getaran dan tekanan ke struktur. Itu yang harus benar-benar kami pastikan aman untuk nanti direvitalisasi,” tandasnya.

0 Komentar