bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Dua direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor resmi dilantik oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Gedung Balai Kota Bogor, Jumat (27/3/2026) sore.
Dua pejabat direksi yang dilantik itu yakni Muzakkir Abdullah sebagai Direktur Pelayanan dan Bisnis serta Dani Rakhmawan sebagai Direktur Operasional untuk masa jabatan 2026 hingga 2031 usai mengikuti seluruh rangkaian seleksi sejak pendaftaran pada 8 Januari 2026 lalu.
Dedie mengatakan, pelantikan ini langsung dilakukan segera setelah Pemerintah Kota Bogor menerima tembusan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (26/3/2026) malam terkait hasil seleksi Direksi Perumda Tirta Pakuan.
Baca Juga:Pemkab Bogor Permudah Warga Bayar Pajak, Beri Diskon hingga Hapus Tunggakan LamaMulai 1 April 2026, ASN Kabupaten Bogor Terapkan WFH untuk Tekan Penggunaan BBM
“Begitu kami menerima pertimbangan rekomensasi dari Kemendagri, kami langsung ambil langkah cepat dengan pelantikan ini agar operasional Perumda Tirta Pakuan tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Dedie saat pelantikan di Gedung Balai Kota Bogor, Jumat (27/3).
Meski demikian, ia mengungkapkan masih ada satu posisi direksi, yakni posisi Direktur Administrasi dan Keuangan, yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kemendagri apakah akan melanjutkan proses yang telah berlangsung atau membuka seleksi ulang.
Lebih lanjut Dedie menyebut, setelah pelantikan ini, jajaran direksi dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera diselesaikan, mulai dari proyek strategis hingga pembenahan internal perusahaan.
Salah satu prioritas utama yakni mengawal pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala kota di Kota Bogor yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Dedie menjelaskan, proyek IPAL skala kota merupakan program pengolahan air limbah terpusat yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan lingkungan di Kota Bogor.
Program ini telah masuk dalam perencanaan nasional atau green book Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan direncanakan mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Namun, sebelum pembangunan dimulai, Pemerintah Kota Bogor masih harus menuntaskan berbagai tahapan teknis, seperti peninjauan ulang Detail Engineering Design (DED), penyiapan dokumen lelang, hingga kesiapan penganggaran pada 2026.
Baca Juga:Dairyland Puncak Banjir Wisatawan, Promo Spesial 3 Wahana Bikin Ramai Bupati Bogor Ajak Anak Yatim dan Warga Rayakan Lebaran Bersama di Stadion Pakansari
“Ini menjadi PR besar, nanti bagaimana megakaselerasi kemudian menyelesaikan seluruh rangkaian proses teknis bisa diselesaikan bersama baik dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Perumda Tirta Pakua agar pembangunan IPAL benar-benar bisa dimulai pada 2027,” jelasnya.
