bogorekspres.com, KOTA BOGOR – Sejumlah perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu resmi hingga jalur tidak resmi masih ditemukan di Kota Bogor.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mencatat, salah satu perlintasan tanpa palang pintu resmi berada di Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah.
Baca Juga:Pemkab Bogor Sebut Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Labil, Warga Diminta Tak Bangun Tanpa Kajian TeknisTata Babakan Madang, Pemkab Bogor Ganti Atap Asbes Jadi Genteng Lewat Program CSR
Selain itu, terdapat pula perlintasan tidak resmi di kawasan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, yang bahkan dibangun secara swadaya oleh warga, termasuk palang pintunya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Bogor, Faizal Rahman, mengatakan bahwa perlintasan di MA Salmun sebenarnya tidak dilengkapi palang pintu aktif meski dijaga petugas.
“Kalau untuk wilayah Kota Bogor, ada di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah. Di sana ada petugas dari KAI yang berjaga setiap kereta melintas, tapi tidak ada palang pintu resminya yang aktif,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Sementara itu, perlintasan di Sukaresmi muncul karena kebutuhan akses warga menuju wilayah Cilebut. Karena tidak termasuk jalur resmi, fasilitas pengamanan pun tidak tersedia.
“Di Tanah Sareal, Sukaresmi, itu perlintasan tidak resmi dari PT KAI dan dibuat secara swadaya, termasuk palang pintunya, jadi tidak ada palang pintu riilnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat setempat akhirnya berinisiatif membangun palang pintu sederhana demi mengurangi risiko kecelakaan. Namun, keberadaan fasilitas tersebut tetap belum memenuhi standar keamanan.
Dishub Kota Bogor juga telah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tersebut. Terlebih, lokasi itu berada di area yang direncanakan menjadi pembangunan Stasiun Sukaresmi.
Baca Juga:Laka Tunggal, Pemotor Tewas Usai Tabrak Trotoar di Puncak BogorBPBD Catat Pergerakan Tanah di Babakan Madang : 7 Rumah Rusak dan 28 Warga Mengungsi
“Kami sudah mengimbau masyarakat yang melintas ke arah Cilebut agar selalu berhati-hati, terutama di perlintasan yang tidak resmi,” katanya.
Di sisi lain, perlintasan MA Salmun sempat ditutup menggunakan bantalan beton dan hanya menyisakan akses terbatas bagi warga sekitar.
Kendati demikian, jalur tersebut kembali dibuka sementara karena kebutuhan kegiatan dan hingga kini masih digunakan sebagai jalur penghubung.
“MA Salmun itu awalnya memang ditutup. Kemarin sempat dibuka karena ada kegiatan, tapi sampai sekarang belum ditutup lagi. Nanti ke depannya akan ditutup kembali seperti kondisi awal,” ungkapnya.
