bogorekspres.com, KAB BOGOR– Kasus penyiraman air keras terhadap pelajar di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, terus berkembang.
Polres Bogor mengungkap jumlah korban bertambah menjadi tiga orang, dengan dua di antaranya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat PPA PPO Polres Bogor, AKP Silfi Silfi Adi Putri, menyebut kondisi kedua korban masih belum stabil sehingga proses visum belum dapat diselesaikan. Hal ini lantaran keduanya masih harus menjalani serangkaian tindakan medis lanjutan.
Baca Juga:Pemkab Bogor Sebut Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Labil, Warga Diminta Tak Bangun Tanpa Kajian TeknisTata Babakan Madang, Pemkab Bogor Ganti Atap Asbes Jadi Genteng Lewat Program CSR
“Kalau untuk yang luka bakar korban yang di rumah sakit ya, karena kami sendiri meminta hasil visum sampai saat ini belum bisa dikeluarkan karena memang masih dalam proses tahapan penyembuhan yaitu masih beberapa kali operasi lagi infonya,” ujarnya, Rabu (29/4).
Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka bakar di bagian wajah, namun tidak dirawat di rumah sakit dan masih dapat beraktivitas seperti biasa.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa ketiga korban merupakan pelajar dari sekolah yang sama.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik antarkelompok pelajar.
Polres Bogor juga mengungkap fakta baru bahwa insiden penyiraman air keras bermula dari aksi tawuran yang telah direncanakan sebelumnya.
Kedua kelompok diketahui telah membuat janji untuk bertemu sebelum akhirnya bentrokan terjadi.
“Iya, jadi memang janjian gitu kan dengan tim lawannya, bermula dari yang di Tangerang Selatan tersebut sampai akhirnya terjadi penyiraman air keras gitu,” jelasnya.
Baca Juga:Laka Tunggal, Pemotor Tewas Usai Tabrak Trotoar di Puncak BogorBPBD Catat Pergerakan Tanah di Babakan Madang : 7 Rumah Rusak dan 28 Warga Mengungsi
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utama serta peran masing-masing pihak dalam aksi tawuran yang berujung pada kekerasan tersebut.
